Advertisement
Halo guys,
Kemendikbud menyelenggarakan lomba vlog di tahun 2019. Lomba ini dalam rangka memberi apresiasi kepada para vlogger yang telah menyebarluaskan informasi tentang literasi keluarga dan meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, satuan pendidikan dalam peningkatan budaya literasi.
Lomba vlog pendidikan keluarga adalah ajang kompetisi vlogger untuk menyebarluaskan informasi literasi keluarga. Dengan tumbuhnya budaya literasi maka masyarakat akan lebih cerdas dalam mengolah informasi yang dapat.
Deadlinenya 30 September 2019. Simak panduan lengkapnya ya:
Tema:
Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019 bertema “Kreativitas Literasi Keluarga di Era Melenial”
Ketentuan Lomba
- Lomba Vlog dapat diikuti oleh masyarakat umum.
- Peserta lomba bisa perorangan atau tim.
- Peserta boleh mengirimkan 1 (satu) karya video.
- Durasi Vlog maksimal 5 menit.
- Vlog yang diikutsertakan dalam lomba harus relevan dengan tema.
- Vlog yang diikutsertakan dalam lomba bersifat aktual, bernilai, inovatif, kekinian, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi serta merupakan karya asli yang bukan plagiat.
- Vlog yang diikutsertakan dalam lomba tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis.
- Video bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Apabila vlog menggunakan karya musik yang ada hak ciptanya, peserta harus melampirkan izin dari pemilik hak tersebut)
- Peserta mengunggah karya melalui Youtube dengan judul (#literasikeluarga-Judul vlog) da mencantumkan link chanel youtube Sahabat Keluarga (Sahabat Keluarga) dan link laman Sahabat Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/) di deskripsi video.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menggunakan seluruh karya video yang diikutkan pada lomba sebagai bahan sosialisasi pendidikan keluarga.
- Peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba ini.
- Peserta yang mengikuti perlombaan ini dianggap setuju dengan semua syarat dan ketentuan. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan di atas, maka dewan juri berhak melakukan diskualifikasi.
- Kemendikbud dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga dan konsekuensi hukum atas vlog yang dikirimkan peserta.
- Keputusan Dewan Juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
- Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud.
Juri
Tim juri antara lain terdiri dari unsur:
1) Vlogger (selebgram)
2) Penulis/Akademisi/Pakar Pendidikan
3) Pegiat Pendidikan Keluarga
4) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Prosedur
- Prosedur seleksi diatur sebagai berikut:
- Untuk mengikuti Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019, peserta harus melakukan registrasi melalui laman resmi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/) pada kanal Lomba Pendidikan Keluarga sejak tanggal 15 April s.d 30 September 2019;
- Vlog diunggah di youtube pada periode 15 April s.d 30 September 2019;
- Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2019 dan dapat dilihat melalui laman resmi Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/);
- Hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan November 2019.
Jadwal Penyelenggaraan
Kegiatan lomba vlog ini diselenggarakan dengan mengikuti jadwal pada tabel berikut.
Penghargaan
Pemenang lomba vlog akan mendapatkan plakat, seritifikat serta uang tunai dengan
total hadiah sebesar Rp52.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
1. Pemenang I : Rp 10.000.000,-
2. Pemenang II : Rp 8.000.000,-
3. Pemenang III : Rp 6.000.000,-
4. Pemenang Harapan : 7 orang @Rp4.000.000,-
Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi lengkap ada di:
sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id