Advertisement
(Sumber Foto: Setkab.go.id)
Gudnyus.id - Menteri Komunikasi dan
Informatika Johnny G. Plate menyatakan saat ini Pemerintah Indonesia
membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas unggul agar Bangsa
Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.
"Kualitas SDM ASN menjadi
penting karena ASN merupakan garda terdepan penyelenggaraan negara dan
pemerintahan. Pemerintahan kabinet Indonesia Maju yang baru saja diawali ini,
dihadapkan dengan situasi dunia yang tidak terlalu bersahabat," kata Menteri
Johnny dalam acara Launching Portal Aduan ASN dan Penandatanganan SKB
Penanganan Radikalisme ASN di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya,
Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2019).
Menurut Menteri Kominfo ASN yang
berkualitas tidak hanya memiliki intelektualitas tinggi, namun perlu memiliki
semangat kebangsaan dan nasionalisme disertai dengan budi pekerti dan etika
yang baik.
"Para ASN harus memiliki rasa nasionalisme karena terkait dengan kestabilan dan keamanan negara yang pada akhirnya penting untuk mendukung perkembangan ekonomi di Indonesia," tandasnya.
"Para ASN harus memiliki rasa nasionalisme karena terkait dengan kestabilan dan keamanan negara yang pada akhirnya penting untuk mendukung perkembangan ekonomi di Indonesia," tandasnya.
Menteri Johnny berharap dengan
hadirnya layanan Aduan ASN melalui situs aduanasn.id dapat membuat para ASN
bekerja dengan lebih nyaman dan dapat meningkatkan kinerjanya.
"Ini semuanya disediakan hanya untuk satu kepentingan, yaitu kenyamanan bagi keseluruhan keluarga besar ASN dan bagi peningkatan kinerja dan key performance indicator bagi seluruh ASN," pesannya.
"Ini semuanya disediakan hanya untuk satu kepentingan, yaitu kenyamanan bagi keseluruhan keluarga besar ASN dan bagi peningkatan kinerja dan key performance indicator bagi seluruh ASN," pesannya.
Sekretaris Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan ide
dibentuknya layanan Aduan ASN muncul karena keprihatinan atas masalah
radikalisme dan intoleransi di kalangan ASN.
"Ada keprihatinan mengenai masalah radikalisme, intoleransi, dan lain-lain di kalangan ASN," kata Wahyu Atmaji.
"Ada keprihatinan mengenai masalah radikalisme, intoleransi, dan lain-lain di kalangan ASN," kata Wahyu Atmaji.
Menurut Sesmen PANRB, sebelum adanya fasilitas aduanasn.id ketika
menangani kasus radikalisme atau intoleransi di kalangan ASN, dirinya harus
menghubungi secara langsung pihak dari kementerian/lembaga untuk melakukan
klarifikasi atas laporan yang masuk.
"Saya bersyukur dengan adanya layanan Aduan ASN maka penanganan berbagai laporan dapat ditangani dengan lebih sistematis, komprehensif, dan cermat. Saya mengapresiasi kerja keras Kementerian Kominfo yang telah menyiapkan layanan ini sehingga mempermudah penanganan berbagai aduan dari masyarakat," ungkapnya.
"Saya bersyukur dengan adanya layanan Aduan ASN maka penanganan berbagai laporan dapat ditangani dengan lebih sistematis, komprehensif, dan cermat. Saya mengapresiasi kerja keras Kementerian Kominfo yang telah menyiapkan layanan ini sehingga mempermudah penanganan berbagai aduan dari masyarakat," ungkapnya.
Dalam acara itu berlangsung
penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Kominfo dan
perwakilan dari 10 kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi
Aparatur Sipil Negara.
Sumber : Kominfo.go.id