Bhama
17 Desember 2019, 19:24 WIB
Last Updated 2019-12-17T12:24:19Z
Insight

Makna Peringatan Hari Bela Negara dan Asal Mulanya

Advertisement

Gudnyus.id – Mendengar kalimat 'Bela Negara' yang terbesit dalam pemikiran adalah, waduh bakalan dikarantina, gak bisa main bareng, mana lama lagi, dan disiksa nih, Aduhh…. Tapi tenang saja gaes, bela negara gak sebatas itu kok. Bahkan di tanggal 19 Desember ini kita akan memperingati Hari Bela Negara atau HBN yang merupakan hari bersejarah Indonesia.

Asal mula ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai hari Bela Negara adalah untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tanggal 19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.

Bela negara pada umumnya selalu dikaitkan dengan upaya mempertahankan negara dari berbagai ancaman, salah satu ancaman nyata adalah serangan militer dari negara asing.  Bela Negara bisa dijadikan sebagai momen untuk menunjukkan semangat patriotik melawan serangan dari luar maupun dalam.

Namun sebaliknya bagi yang kontra menganggap momen bela negara sebagai upaya mobilisasi negara untuk melibatkan rakyat ke dalam perang. Persepsi bahwa bela negara identik dengan perang telah menjebak pemahaman bela negara sama dengan wajib militer. Padahal bela negara tidak diwajibkan kepada seluruh warga negara dan lebih diorientasikan untuk memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme. 

Selain itu bela negara bersifat sukarela, berbeda dengan istilah wajib militer yang merupakan ikatan dinas. Saat ini bela negara dimaksudkan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan semangat patriotisme warga negara Indonesia di tengah ancaman bagi bangsa saat ini berupa kejahatan terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan berbau SARA, pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara, dan luar angkasa, gerakan separatisme, kejahatan dan gangguan lintas negara, dan perusakan lingkungan.

Melalui bela negara ini, diharapkan, setiap diri warga negara akan tumbuh sikap dan perilaku warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air. Kesadaran berbangsa dan bernegara serta keyakinan akan pancasila sebagai ideologi negara perlu diperkuat melalui peringatan Hari Bela Negara guna menghadapi ancaman baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan dan mengancam kedaulatan baik kedaulatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.

Konsep bela negara sendiri mengandung arti keikutsertaan dalam pertahanan negara, yang meliputi: mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari segala ancaman. Sedangkan wujud pembelaan terhadap negara berupa hak dan kewajiban melalui pendidikan kewarganegaraan, pengabdian sebagai prajurit TNI dan pengabdian sesuai profesi. Dalam bernegara setiap warga negara bersedia membela negaranya karena untuk kepentingan diri dan sesamanya.

Era globalisasi saat ini telah menimbulkan banyak persoalan yang serius terhadap patriotisme dan nasionalisme bangsa kita, teknologi di segala bidang terutama teknologi informasi suatu keniscayaan yang tidak bisa kita hindari sehingga masyarakat bisa dengan mudahnya mengakses informasi yang baik bahkan yang buruk sekalipun melalui jejaring internet  di seluruh dunia.

Hal ini nyata berdampak pada kehidupan di masyarakat kita pada saat ini. Akibat tak terbendungnya informasi-informasi tersebut  dampaknya  diantaranya makin rendah dan memudarnya nilai-nilai budaya bangsa, menurunnya rasa solidaritas sosial, munculnya faham radikalisme yang mengancam negara .
    
Di era sekarang banyak jargon  yang diucapkan masyarakat dalam upaya  membela negara  seperti yang sering terdengar pekikkan jargon NKRI harga mati, Aku Pancasila, Aku Indonesia sebagai perlawanan atas situasi dan kondisi saat ini yang dirasakan rawan perpecahan diantara anak bangsa. Apalah artinya sebuah slogan sebagus apapun itu kalau  hanya di mulut saja kalau  pada kenyataanya kita belum bisa mengimplementasikannya di kehidupan sehari-hari .  

Implementasi upaya  bela negara dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali contohnya yang dapat kita terapkan dengan hal-hal yang bermanfaat di kehidupan keseharian kita, bela negara bisa kita lakukan dimulai dari diri kita sendiri.

Sebagai contoh dengan kita belajar rajin dan sungguh-sungguh disamping kita akan menjadi orang yang berilmu dan berpotensi menjadi orang yang berprestasi secara tidak langsung dan otomatis  negara yang dapat keuntungan berupa bertambahnya orang-orang yang pintar, orang-orang yang berguna, para pengusaha, ilmuwan cerdas dan yang lainya.

Bagaimana untuk mewujudkannya?
Salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan tekad warga negara adalah dengan melaksanakan sosialisasi bela negara dan mengaplikasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari mulai dari diri sendiri.

Bela negara menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia esuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berisi “bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan negara”. Serta Pasal 30 ayat 1 mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”. 

Didukung dengan Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan NegaraPasal 9 ayat 1 mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”.

Selanjutnya pada ayat 2 Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Kesadaran bela negara menjadi hal urgen untuk ditanamkan sebagai landasan sikap mental dan perilaku bangsa Indonesia. Hal ini merupakan bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Kesadaran bela negara menjadi hal urgen untuk ditanamkan sebagai landasan sikap mental dan perilaku bangsa Indonesia. Hal ini merupakan bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Dalam halnya bela negara setiap warga negara diharapkan dapat menumbuhkan sikap patriot dan nisonalisme agar sewaktu-waktu dibutuhkan siap, dan tidak mudah terkontaminasi dengan isu yang beredar. Cukuplah jadi warga negara yang baik dengan mengabdikan diri pada negeri, tidak berbuat onar, serta saling menjaga keberagaman.

foto: Instagram/@adindathomas