Advertisement
Gudnyus.id - Masalah pendidikan di Indonesia sangatlah kompleks karena di semua aspeknya terdapat persoalan yang perlu diselesaikan. Dekadensi moral telah merajalela dalam dunia pendidikan sehingga menjadi potret buram dalam dunia pendidikan.
Hal ini bisa dilihat dari maraknya peredaran video porno yang diperankan oleh para pelajar, maraknya perkelahian antarpelajar, adanya kecurangan dalam ujian nasional, banyaknya kasus narkoba yang menjerat siswa, banyaknya begal motor yang diperankan oleh siswa, cabe-cabean, perpisahan sekolah dengan baju bikini, dan berbagai peran negatif lainnya
Karakter adalah bentuk watak, tabiat, akhlak yang melekat pada pribadi seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi yang digunakan sebagai landasan untuk berpikir dan berperilaku sehingga menimbulkan suatu ciri khas pada individu tersebut. Karakter individu akan berkembang dengan baik, apabila memperoleh penguatan yang tepat, yaitu berupa pendidikan.
Pendidikan karakter mempunyai tujuan penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata kehidupan bersama yang lebih menghargai kebebasan individu. Selain itu, pendidikan karakter bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia siswa secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetensi lulusan.
Tujuan pendidikan karakter yang diharapkan Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) adalah seperti berikut:
Pertama, mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
Kedua, mengembangkan kebiasaan dan perilaku siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
Ketiga, menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Keempat, mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
Kelima, mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity) (Kemdiknas, 2010: 9)
Pertama, mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
Kedua, mengembangkan kebiasaan dan perilaku siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius.
Ketiga, menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Keempat, mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
Kelima, mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity) (Kemdiknas, 2010: 9)
Sumber Jurnal :
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN HOLISTIK SISWA
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN HOLISTIK SISWA
Binti Maunah, IAIN Tulungagung
Foto : pixabay.com
Foto : pixabay.com