Bhama
2 Mei 2020, 11:18 WIB
Last Updated 2020-06-20T06:30:59Z
InsightOpini

Kegagapan Hadapi Covid-19 Berujung Makna Mudik dan Pulang Kampung Yang Membingungkan

Advertisement

Gunydus.id - Tahun 2019 akhir dunia digemparkan dengan virus covid-19 atau virus corona yang merebak di kota Wuhan, China. Virus ini menurut berita yang tersebar virus ditularkan oleh hewan (Kelelawar) kepada manusia, namun ada pula yang menyangkalnya, bahkan ada yang menggabungkan keduanya. Dianggap virus ini telah digenetikan dengan gen sehingga mempercepat penularan dari hewan ke manusia. Hal ini membuat kepanikan seantero dunia, tak terkecuali warga +62.

Virus yang dikatakan oleh petinggi negri ini "tidak akan bisa masuk karena negara kita adalah negara tropis", "jangan takut korona tidak akan masuk ke indoneisa". Namun nyatanya hal itu hanya sekedar penenang saja agar warga +62 tidak panik, tapi kenyataan yang terjadi berbeda.

Virus itu merebak dengan sangat cepat di Indonesia menyebabkan ribuan orang terkonfirmasi positif atau terinfeksi hal ini menciptakan kepanikan yang amat sangat, sehingga Pemerintah diminta untuk cepat, tepat, sigap, dan siap dalam mengatasi permasalahan yang ada.

Banyak kebijakan dan peraturan-peraturan baru yang muncul kepermukaan dengan begitu cepat, menimbulkan banyak pertanyaan dan terasa tidak menelesik secara menyeluruh dalam mengeluarkan suatu kebijakan dan peraturan. Hal ini membuat para ahli menilai betapa paniknya negara ini dalam menghadapi dan mengatasi suatu wabah yang terjadi sehingga membuat keputusan yang terkesan asal-asalan.

Salah satu kebijakan yang dibuat adalah tentang larangan mudik. Bagi warga +62 mudik merupakan suatu tradisi rutin yang dilakukan setiap tahun pada bulan suci keagaamaan bahkan ada yang melakukannya diluar waktu itu. Kata Mudik dan pulang kampung sendiri menurut KBBI yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki makna yang sama.

Dalam KBBI, kata pulang kampung memiliki arti kembali ke kampung halaman atau mudik. KBBI memberikan contoh penggunaan kata pulang kampung yakni "Dia -kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."

Sementara itu, menurut KBBI kata mudik memiliki dua arti. Pertama sebagai kata kerja memiliki makna (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Arti kedua, kata mudik memiliki makna pulang ke kampung halaman. Contoh penggunaan kata mudik dalam kalimat yakni "Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang -"

Namun menurut Pak Jokowi Mudik dan Pulang kampung itu berbeda. Mudik hanya dilakukan menjelang hari lebaran. Sementara pulang kampung memiliki makna pekerja yang tinggal di Jabodetabek pulang ke kampung bertemu sanak saudara.

"Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung. Kalau mudik itu terkait hari Lebarannya. Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung," ujarnya.

Pernyataan itu membuat bingung, pada hal menurut Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 telah berlaku. Di dalam Permenhub yang ditetapkan pada 23 April 2020 itu diatur mengenai pelarangan sementara penggunaan sarana transportasi baik itu darat, laut, udara, serta perkeretaapian Pasal 1 Ayat 2.

Khususnya yang mengangkut penumpang untuk aktivitas mudik lebaran 2020 Permenhub ini juga mengatur mengenai pemakaian kendaraan, baik mobil ataupun sepeda motor untuk keperluan mudik Pasal 3.

Dalam Permenhub itu juga diatur mengenai pemberian sanksi secara bertahap dari pemberian peringatan dan teguran secara persuasif hingga pemberian sanksi denda untuk para pengguna kendaraan pribadi yang membawa penumpang dengan tujuan untuk mudik.

Penerapan dilakukan dengan 2 tahapan dimana tahap pertama 24 April hingga 7 Mei 2020 akan diberi peringatan dan diarahkan untuk kembali atau berputar balik ke asal perjalanan. Pada 7-31 Mei 2020 diarahkan untuk berputar balik dan dapat dikenakan sanksi denda maupun sanksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku Pasal 6.

Sanksi yang dimaksud adalah Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di mana setiap pelanggar ketentuan tentang karantina kesehatan dipidana satu tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta. Peraturan ini mulai berlaku per 24 April hingga 1 juni. Padahal menurut pengamat sudah ada 1 juta orang lebih yang telah mencuri start pulang ke kampung halamannya.

Banyak warga yang bingung harus bagaimana karena pekerjaan mereka di kota sudah diputus akibat terdampak virus covid-19, bekal yang mereka punya tidaklah cukup untuk bertahan ditambah lagi kehidupan di kota tidaklah mudah dan murah, memang tidak semua orang memiliki bekal kurang ada juga yang lebih, namun bagi yang memiliki bekal cukup mereka harus beradu dengan keadaan dan harga bahan pokok yang melonjak, sedangkan untuk yang tidak memiliki bekal cukup, mereka hanya bisa mengandalkan uluran tangan dan berdoa agar keadaan segera membaik.

Sulit bagi mereka yang tidak memiliki bekal cukup, jika dipaksakan akan berakibat sangat buruk. Tapi jika pulang mereka dilarang sekalipun bisa secara diam-diam mereka takut menjadi bahan cacian dan dikucilkan oleh warga kampungnya. Kondisi sulit yang harus dipilih. Bantuan yang dibagikan begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Ada bantuan kartu pra kerja namun pemilihannya seperti lotre dan pendaftarannya yang rumit.

Ditambah adanya info dan peraturan baru yang memperbolehkan mudik atau pulang kampung dengan aturan tertentu, semakin membuat mereka bingung, takut, namun disisi lain ada hal sulit yang harus dipertaruhkan, apapun akan dilakukan sekali nyawa taruhannya meraka akan tempuh.

Pak, Bu yang ada diatas sana tolonglah berikan kami kebijakan yang jelas, lihatlah dari berbagai aspek. Lihat dampak yang akan ditimbulkan, memang benar kalian melakukan ini demi menekan angka penyebaran covid-19 namun lihat hal yang ditimbulkan, lihat yang kalian lakukan, kami percaya kalian yang duduk diatas sana bukanlah orang sembarangan, kalian adalah orang yang berpendidikan tinggi, berbudi pekerti luhur, kalian yang tau cara memanusiakan manusia. Jadi tolong berikan kami kejelasan dari setiap tindakan yang kalian lakukan dan kami harapkan kejujuran dan keterbukaan kalian.