gudnyus
29 Juni 2020, 18:00 WIB
Last Updated 2020-06-30T02:42:14Z
Opini

Peran Generasi Muda Dalam Perpajakan

Advertisement

  • Oleh: Nurul Hafiza

Pajak adalah sumber pendapatan negara untuk pembiayaan pengeluaran negara baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Banyak sekali yang melanggar peraturan pajak dan tidak mau membayar pajak.

Karna bagi mereka membayar pajak itu sulit apa lagi bagi para generasi muda yang sekarang ini, mereka merasa bahwa tidak ada keuntungan yang di peroleh perindividu. Banyak dari mereka yang bekerja tapi tidak memiliki NPWP.

Pada hakikatnya banyak sekali keuntungan membayar pajak. Pajak yang di bebankan pemerintah kepada Wajib Pajak menimbulkan perbedaan kepentingan, karena bagi wajib pajak, membayar pajak berarti mengurangi pendapatan mereka.

Perbedaan kepentingan ini cenderung membuat Wajib Pajak meminta mengurangi beban pajaknya baik secara legal maupun illegal, hal ini juga di mungkinkan oleh masih banyaknya celah peraturan perpajakan yang masih dimanfaatkan oleh sumber daya manusia.

Perlu kita ketahui pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa seperti belanja pegawai dan modal, subsidi, infrastruktur, pembiayaan pendidikan dan sekolah, dan masih banyak lagi manfaat pajak lainnya.

Peran yang amat penting tersebut secara kelembagaan memang terletak di atas pundak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku pengelola pemungutan pajak pusat, namun terkait dengan karakteristik perpajakan itu sendiri.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2004 di perkirakan terjadi penyimpangan terhadap hasil pungutan pajak sebesar 40 trilyun rupiah, dan juga yang sangat disayangkan, dari 220 juta penduduk Indonesia, baru sekitar 2,3 juta orang yang mempunyai Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi, hal ini di sebabkan karena belum semua pengusaha dan pribadi mendaftarkan dirinya pada Kantor Pelayanan Pajak untuk memperoleh NPWP.

Hal ini mencerminkan kesadaran penduduk Indonesia untuk membayar pajak masih sangat rendah dan telah terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh Wajib Pajak untuk menghindar dari kewajibannya.

Apakah kita hanya berdiam diri saja dan membiarkan tanggung jawab itu sepenuhnya milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP)? Tentu jawabannya adalah tidak. karna Perlu adanya dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat, terutama wajib pajak (WP).

Hal ini berkaitan juga dengan zaman milenial saat ini, pajak bukan lah suatu hal yang tertutup, tapi  tetapi suatu hal yang terbuka di mana-mana ia selalu dibicarakan seakan sudah menjadi kewajiban untuk dibahas, baik di forum-forum atau asosiasi-asosiasi di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, pajak pun kini telah ada di kalangan anak muda milenial yang notabene karna generasi muda Indonesia lah yang akan meneruskan pembangunan-pembangunan bangsa indonesia di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, peran penting pelajar dan mahasiswa sebagai generasi muda tersebut harus dibekali dengan sikap integritas yang tinggidan ber tanggung jawab, karena integritas dan tanggung jawab saat ini merupakan hal yang sangat mendasar bagi mereka untuk melanjutkan pembangunan yang bermartabat.

Pada gilirannya nanti, mereka yang akan menggantikan posisi pejabat untuk terjun ke dunia masyarakat yang sesungguhnya. Integritas sudah menjadi isu penting saat ini, karena masalah integritas tidak hanya menjadi permasalahan di Dirjen Pajak saja, tetapi di semua lini perpajakan seperti konsultan pajak, pemilik-pemilik perusahaan, para wajib pajak pun turut serta mendukung sikap integritas, bukan menjadi bagian dari para penghindar pajak.

Kita sebagai generasi muda bangsa indonesia seharusnya lebih peka terhadap hal ini. Sebagai generasi muda kita harus bergerak dan bekerja sama untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap pajak dengan mematuhi undang -udang pajak.

Mengapa demi kian? Karna generasi muda merupakan terminologi generasi yang sekarang hangat dibahas di mana-mana, dan di tangan kita lah diharapkan inklusi kesadaran pajak terwujud secara menyeluruh ke pelosok nusantara. Mereka dapat melakukan perbaikan arah pemikiran tentang pajak selama ini hingga pajak menjadi sesuatu yang patut disadari.

Berbagai literasi pajak pun telah tersebar di mana-mana, diharapkan kesadaran pajak pun meningkat. Hal ini pula takkan terwujud tanpa adanya suatu wadah bagi para mahasiswa dan seluruh generasi muda yang ada di Negara Indonesia untuk belajar tentang sistem pematuhan pajak.