21 Agustus 2020, 09:12 WIB
Last Updated 2020-08-21T02:12:25Z
BP Batam

BP Batam Pantau Kondisi Riil Waduk Duriangkang

Advertisement

Gudnyus.id - Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan bersama Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan peninjauan Waduk Duriangkang pada Kamis (20/8/2020) pagi. 

Peninjauan dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan dan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, menggunakan perahu karet dengan mengitari Waduk Duriangkang, didampingi oleh Manager Air Baku, Hadjad Widagdo, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan, Tony Febri, beserta jajarannya. 

Waduk Duriangkang sendiri merupakan bendungan terbesar di Pulau Batam dengan luas daerah tangkapan air (DTA) lebih dari 7.000 hektar dan luas permukaan 1.200 hektar. 

Selain itu, Waduk Duriangkang juga menopang 70 persen kebutuhan air bersih di Kota Batam. 

“Peninjauan ini dilakukan karena aktivitas penangkapan ikan, bahkan pemancangan alat penangkap ikan yang stasioner di waduk masih kita temukan. Kemudian daerah tangkapan air banyak dirambah, baik yang terlihat secara fisik maupun berupa pengalokasian hutan lindung di sekitar daerah tangkapan air ,” ujar Anggota Bidang Pengelolaan dan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad. 

Ia menambahkan, menurut hasil kajian dari pengelola waduk, Waduk Duriangkang tersebut didesain untuk kapasitas 3.000 liter per detik. Namun terjadi penurunan sepertiga dari kapasitas awal. 

“Faktor yang menyebabkan hal tersebut menurut kajian ada dua, pertama perubahan iklim, yakni penurunan curah hujan. Kedua, adanya alih fungsi lahan di sekitar daerah tangkapan air,” kata Sudirman Saad. 

Sudirman Saad menambahkan, sebagai solusi dari permasalahan tersebut, pihaknya telah berdiskusi kepada pengelola waduk untuk mendata nelayan yang memasang jala atau bubu di waduk untuk dikoordinasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat dialihkan ke laut. 

“Bagi mereka yang tidak bisa melaut, kita akan arahkan untuk melakukan budi daya ikan di laut. Kemudian kami juga sudah koordinasikan hal ini kepada Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melindungi hutan lindung yang telah dieksploitasi,” jelas Sudirman Saad. 

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah berkurangnya kapasitas air di waduk dan menjaga ketersediaan air bersih di Pulau Batam. 

“Selain itu, dibutuhkan juga dukungan SDM dari BP Batam yang memadai untuk mengelola Waduk Duriangkang secara keseluruhan,” tutup Sudirman Saad.