Advertisement
Gudnyus.id - Penyebaran Covid-19 yang masih terus berlangsung membuat aparat Kepolisian makin gencar memberikan himbauan terkait pencegahan virus Corona. Salah satu upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan cara memberikan himbauan melalui pemasangan spanduk.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi memerintahkan untuk membuat spanduk himbauan penggunaan masker oleh Presiden Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (26/08).
"Pemasangan spanduk sendiri dilakukan oleh 13 polsek masing-masing dipasang di sekitaran Wilayah Polsek dan tempat tempat strategis lainnya, tujuannya agar masyarakat lebih mengerti akan bahaya dan cara pencegahan covid-19, Ungkap Kapolresta yang disampaikan melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia.
Mulai dari memasang spanduk, menempelkan selebaran hingga melakukan sambang, hal ini dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran virus Corona khususnya di wilayah hukum Polresta Barelang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kembali ke masyarakat pentingnya menggunakan masker dalam beraktifitas sehari hari, untuk menghindari penularan wabah Covid – 19.
“Selama covid-19 masih mewabah segala cara apapun akan kami lakukan dalam memberikan himbauan, agar tidak ada masyarakat khususnya warga Kota Batam yang terpapar Covid-19,” ungkapnya.