Advertisement
Gudnyus.id - Pemerintah secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama 6 Menteri membubarkan dan melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) mulai Rabu (30/12).
Menanggapi hal itu, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Riau (Kepri) Rahmad Budiharto menilai langkah pemerintah tersebut telah melalui kajian dan perhitungan yang matang.
"Sebagai negara hukum tentu setiap kebijakan pemerintah sudah melalui kajian dan bertujuan untuk melindungi seluruh warga negaranya," ujar Rahmad saat diwawancara pasca menghadiri Gazebo Toleransi di Sagulung, Rabu malam (30/12).
Ia juga mengatakan kebijakan pemerintah tersebut memiliki alasan yang kuat, khususnya dalam mengantisipasi terjadinya aksi radikalisme. Hal itu mengingat adanya temuan 35 oknum anggota FPI yang terlihat tindak pidana terorisme. 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.
"Pemerintah perlu melakukan pembinaan lebih lanjut. Pendekatan humanis ke mantan anggota FPI harus dilakukan dengan semangat berdakwah yang merangkul, bukan memukul," ungkap dia.
Pasca pembubaran FPI, Rahmad mengajak eks anggota FPI untuk melanjutkan khidmatnya di organisasi islam yang memiliki pandangan keislaman moderat, seperti salah satunya Nahdlatul Ulama.
"FPI dulu kiprahnya sering terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan dan turun dalam bencana-bencana di tanah air. Ayo kembali berbuat dan berkontribusi untuk tanah air dengan cara yang lebih baik," ajaknya.
Selain itu Rahmad Budiharto juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan menjaga kondusifitas daerah serta keutuhan NKRI.
"Kita semua menolak terhadap adanya intoleransi dan aksi terorisme. Sudah selayaknya kita mendukung langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan situasi yang aman dan damai," pungkas Rahmad.