Advertisement
Gudnyus.id - Pemerintah Kota Batam mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 44 Tahun 2021 Yang berisi imbauan kepada ASN dan Pegawai BUMD agar banyak berbelanja kepada UMKM sebagai bentuk solidaritas di masa Pandemi Covid 19 dan PPKM Level 4 saat ini.
Berbagai pihak mengapresiasi imbauan tersebut. Terutama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kepri yang sejak PPKM Darurat lalu meminta agar gerakan serupa dilakukan.
"Kami bersyukur akhirnya Pemko Batam peka terhadap nasib UMKM di Batam. Imbauan ini harapannya mampu membuat UMKM minimal bisa bertahan dalam situasi tidak menentu," ungkap Stephane Siburian, Ketua GEKRAFS Kepri.
Bagi Stephane, meski baru imbauan ini baru diserukan, tetapi akan sangat positif, mengingat sudah tak terhitung keluhan pelaku UMKM akibat ketidakpastian pemberlakuan kebijakan pembatasan akibat pandemi Covid 19 saat ini.
"Imbauan ini membuktikan bahwa semua elemen di Batam masih menjunjung tinggi budaya gotong-royong dan solidaritas yang tinggi. Tentu ini menjadi modal bagus untuk membangkitkan kembali ekonomi di Batam pada khususnya," tambah Stephane.
Selain itu, Stephane juga berharap ada langkah kongkrit yang diambil Pemko Batam untuk menjaga agar masyarakat Batam tidak marah karena lapar dan hilangnya pekerjaan.
"Ini situasi yang sulit. Pemko tidak hanya menggenjot pembangunan fisik, tapi juga memberikan insentif bagi pelaku UMKM untuk membuka kembali usahanya. UMKM bisa menyerap tenaga kerja yang banyak kok." Tutupnya.