Advertisement
Gudnyus.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan dan Evaluasi Kontrak Kinerja di Lingkungan BP Batam” pada Jum’at (27/5/2022).
Kegiatan FGD ini dihelat di Gedung IT Centre BP Batam yang diikuti oleh peserta dari delegasi unit kerja di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.
FGD dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pronoto, yang diwakili oleh Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan, dengan memaparkan latarbelakang dari kegiatan FGD ini yakni, agar unit kerja di lingkungan BP Batam memahami penyusunan terkait perjanjian kinerja sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 tahun 2014.
Endry, menuturkan, diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam pelaksanaan, penyusunan dan evaluasi kontrak kinerja di lingkungan BP Batam dan sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah.
“Guna mengimplementasikan penyusunan perjanjian kinerja/kontrak kinerja di masing-masing unit di lingkungan BP Batam, maka perlu adanya pemahaman yang baik dan benar dalam penyusunan perjanjian kinerja ini, sehingga pada saat evaluasi capaian indikator kinerja utama tidak mengalami kendala,” tutur Endry dalam sambutannya.
Untuk membantu peserta menyusun dan mengevaluasi kontrak kinerja yang baik dan benar, FGD ini menghadirkan dua narasumber, yakni, Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agusdin Muttakim dan Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB, Rheza Yustian Dwi Cahya Agustin.
Agusdin mempresentasikan Penyusunan dan Evaluasi Kontrak Kinerja serta mengukur capaian indikator Kinerja Utama dibutuhkan kemampuan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. Sedangkan Rheza membahas terkait tahapan penyusunan perjanjian kinerja dan alur dokumen kinerja.
FGD penyusunan dan evaluasi kontrak kinerja ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, agar terwujudnya pengelolaan organisasi BP Batam yang berkualitas, akuntabel dan efisien.