Advertisement
Gudnyus.id - Kota Batam yang secara astronomis berada di koordinat antara 0°.25’29” – 1°.15’00” Lintang Utara, 103°.34’35” – 104°.26’04” Bujur Timur, menjadikannya memiliki keuntungan secara geografis. Keadaan tersebut membuat Batam berada dalam kawasan strategis. Sehingga pusat Kota Batam berada dalam jalur perdagangan dan pelayaran internasional. Sebuah modal berharga dalam meningkatkan pertumbuhan investasi.
Keberhasilan transformasi yang dilakukan oleh Batam dapat dilihat dari semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan kawasan industri. Kemunculan pusat-pusat industri serta perekonomian menjadi semakin banyak sejak Batam mulai difungsikan sebagai basis operasional dan logistik untuk menopang industri minyak serta gas bumi.
Simpul-simpul perekonomian yang muncul di Kota Batam menjadikan Batam dikategorikan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Status PKN yang diberikan kepada Batam tentunya akan membuat kawasan tersebut menjadi lebih maju dan berkembang. Dalam hal ini, Batam akan memiliki keleluasaan menjalin kerja sama di berbagai level, baik itu internasional, nasional, maupun lokal.
Selain menyandang PKN, Batam juga ditetapkan menjadi Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) bersama dengan Bintan dan Karimun atau yang biasa disingkat menjadi KSN BBK. Batam diharapkan mampu memberikan citra perekonomian yang baik untuk negara tetangga di bidang investasi. Adanya citra yang baik akan turut mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah sekitarnya serta daerah lain yang masih berada dalam satu kawasan strategis nasional.
Pusat Kota Batam dan Perkembangannya untuk Investasi
Pembangunan pusat Kota Batam juga lebih difokuskan untuk menunjang ekosistem investasi yang ada. Kebijakan dan strategi yang dilakukan oleh BP Batam adalah melakukan pembuatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembuatan KEK ditujukan untuk memfokuskan industri yang berada di dalamnya. Dengan demikian, akan terwujud sentralisasi industri dan lebih memudahkan investor dalam memilih bidang investasi.
Selain untuk mendorong peningkatan investasi, KEK juga menjadi sarana untuk memeratakan persebaran simpul perekonomian. Tujuan lainnya adalah memberikan aksesibilitas seluas-luasnya bagi masyarakat dan investor untuk meningkatkan taraf perekonomian. Tentunya KEK juga tidak dapat menjalankan fungsinya sendiri tanpa dukungan dari BP Batam sebagai regulator sekaligus fasilitator.
Dibutuhkan sebuah upaya nyata dalam mendukung pertumbuhan pusat Kota Batam yang baru. Dukungan tersebut tak lain tak bukan adalah jaminan di bidang hukum yang mewujud dalam legalitas. Perusahaan maupun industri yang berada di KEK haruslah memiliki legalitas yang jelas dan pasti dalam menjalankan usahanya. Kebijakan ini sudah pasti akan mendapat dukungan penuh dari para investor.
Cara berinvestasi di Batam pun mengalami perubahan mengikuti konteks yang menyertainya. Keadaan ini juga sebagai bentuk adaptasi dalam mengikuti iklim investasi di dunia global. Kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan menjadi dimensi yang penting untuk dilakukan dalam menarik minat investor. Jika hal tersebut tidak dilakukan, investor akan berpaling kepada daerah lain.
Kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan yang ditawarkan oleh BP Batam akan menjadi suntikan yang penting bagi pengembangan KEK. Investor akan lebih leluasa dalam melihat peluang bisnis yang ada. Kemudahan dalam berinvestasi juga akan berjalan lurus dengan penyerapan modal di masing-masing kawasan. Penggunaan teknologi dalam perizinan menjadi hal yang sangat tepat untuk diaplikasikan.
Pembangunan yang sudah dilakukan sejak era tahun 1970 membuat Batam menjadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pusat Kota Batam mampu bertumbuh kembang dengan signifikan. Strategi untuk menyebar pusat-pusat investasi merupakan solusi yang sangat tepat dalam menghadapi pertumbuhan dan kebutuhan global. Kota Batam akan menjadi leader bagi daerah-daerah sekitarnya, memajukan investasi dan pastinya ekonomi.