Advertisement
Gudnyus.id - BP Batam bersama Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Dewan Pengurus Daerah Sumatera Utara menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Hotel Santika Batam, Kamis (7/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis – Jumat (8-9 September 2023) ini, diikuti oleh 40 orang dari PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara di Lingkungan BP Batam.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijoe Koentjoro, menyampaikan pentingnya pelatihan ini, agar dapat meningkatkan kapabilitas para Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan BP Batam.
“Agar seluruh proses pengadaan barang/jasa, berlangsung sesuai dengan Petunjuk Teknis maupun perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, dengan skala kegiatan yang masif dan dinamis, BP Batam tentunya membutuhkan sejumlah pejabat pengadaan yang berkompeten untuk memgakomodir paket pekerjaan secara efektif dan efisien.
“Pengelolaan barang/jasa di BP Batam diharapkan terlaksana dengan baik, dan dapat menjalankan lima pilar penting yakni transparan, akuntabel, resposibilitas, objektif dan independen dalam pengelolaan dengan mencermati aturan-aturan yang berlaku,” kata Wahjoe.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan hal ini penting untuk dicermati bersama karena, Ia yakin dalam pelaksanaannya tidak selalu berjalan dengan baik.
“Dari sekian banyak program kerja, pastilah ditemukan tantangan maupun kesukaran,” ungkap Wahjoe.
Oleh karena itu, Ia mengajak untuk bersama-sama mendalami proses pengadaan, mulai dari perencanaan yang detail dan terukur hingga proses evaluasi di akhir pekerjaan.
“Dengan kontrak kerja yang tertib, maka dapat di pastikan pekerjaan yang dilaksanakan unit-unit kerja penghasil maupun pendukung di BP Batam berjalan dengan lancar dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber berkompeten yang memaparkan tentang Business Judgement Rule terhadap Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh Junaidi Abdillah; Penunjukan langsung pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi, oleh Ubaidillah Alasyari.
Dilanjutkan pemaparan mengenai pengawasan pekerjaan konstruksi dalam pengadaan barang dan jasa oleh Dharma Sembiring; Standar Mutu Hasil Pekerjaan menjadi Volume Pengukuran dan Pembayaran, oleh Son Syafara.