Advertisement
Gudnyus.id - Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, menggelar Konsinyering Upaya Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, pada Selasa (31/10/2023).
Kegiatan ini digelar di Conference Hall IT Center, dan diikuti oleh lebih dari 50 peserta yang merupakan pejabat dan staf di lingkungan BP Batam.
Konsinyering ini turut menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan RB Kunwas Wilayah II KemenPANRB, Budi Prawira dan Pengelola Akuntabilitas KemenPANRB, Willy Rifokto Kesuma Dharmawan sebagai narasumber.
Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, Endry Abzan dalam sambutannya mengatakan reformasi birokrasi bukan lagi sekedar tuntutan dari segenap elemen masyarakat, melainkan menjadi kebutuhan bagi para aparatur pemerintahan.
Ia juga menegaskan, BP Batam telah berkomitmen sejak tahun 2020 untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan melakukan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi BP Batam 2020 – 2024 dan menerbitkan Peraturan Kepala Nomor 3 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi BP Batam 2020 – 2024.
“Di tahun 2022 BP Batam memperoleh indeks perdana dengan nilai 52,42 dengan predikat CC atau cukup. Ini adalah awal yang baik, tapi tentu perlu banyak perbaikan agar nilainya meningkat di tahun ini,” ujar Endry.
Untun mencapai peningkatan tersebut, Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja telah melakukan pendampingan penyusunan rencana aksi penajaman road map reformasi birokrasi kepada seluruh unit terkait di BP Batam sejak bulan Agustus 2023.
“Untuk itu kegiatan ini digelar agar kami memperoleh arahan dan bimbingan serta dukungan langsung dari Tim Evaluator KemenPANRB terkait hasil reviu realisasi rencana aksi reformasi birokrasi tahun 2023,” pungkas Endry.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari kedua narasumber, dengan materi seputar Evaluasi Reformasi Birokrasi, baik dari indikator penilaian, bobot indeks, kriteria dan simulasi penilaian serta hasil evaluasi.