Advertisement
BATAM - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam “Sanctus Hilarius” bersama perwakilan warga Teluk Bakau yang terdampak penggusuran lahan mendatangi Kantor DPRD Kota Batam pada Rabu, 6 November 2024. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Batam dan Komisi I DPRD Kota Batam, guna memanggil pihak-pihak terkait, yaitu PT Citra Buana Prakarsa, Direktur Lahan BP Batam, Komandan Kodim 0316/Batam, Camat Nongsa, Lurah Batu Besar, dan Sdr. Amri Umar Tanjung (anggota TNI aktif Kodim 0316/Batam) untuk membahas persoalan penggusuran yang sedang berlangsung, sehingga warga yang terdampak dapat memperoleh hak-hak mereka secara adil.
Ketua PMKRI Cabang Batam “Sanctus Hilarius,” Simeon Senang, menyampaikan bahwa PMKRI Cabang Batam akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan penyelesaian masalah ini. Selain itu, Ketua PMKRI Batam juga memberikan ultimatum bahwa jika surat permohonan RDP ini tidak ditanggapi dengan baik dan tidak melibatkan semua pihak terkait, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi aksi bersama seluruh mahasiswa se-Kota Batam, elemen masyarakat, dan paguyuban-paguyuban di Kota Batam untuk melaksanakan Aksi Jilid 2 secara besar-besaran hingga permasalahan warga Teluk Bakau terselesaikan, tutup Simeon Senang.