Advertisement
KARIMUN – Suyito, Ph.D., Sosiolog Politik, Pemerintahan dan Akademisi dari STISIP Bunda Tanah Melayu Kepulauan Riau, memberikan pendapatnya terkait dampak warisan kepemimpinan pasca Bupati Aunur Rafiq lengser yakni belum selesainya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Karimun.
Menurutnya jika masalah ini tidak segera diselesaikan saat kepemimpinan baru dilantik, hal tersebut akan menjadi ingatan negatif yang mendalam di kalangan masyarakat Karimun.
“Tidak dibayarnya TPP ASN dan rencana tidak dibayarkannya program Jamkesda menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola hak-hak dasar aparatur dan masyarakatnya. Ini akan menjadi warisan kebijakan yang berat, yang dapat mencoreng reputasi pemerintah sebelumnya masyarakat juga tidak mau tahu dengan alasan yang diungkapkan,” ujar Suyito, Ph.D yang juga merupakan Peneliti di Nusantara Centre ini
Suyito menambahkan bahwa isu ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga masalah sosial-politik. Ketidakpercayaan masyarakat ini berdampak negatif pada Bupati Aunur Rafiq yang mewariskan persoalan krusial ini.
“Jika tidak segera diselesaikan pas cakada terpilih dilantik nanti, masyarakat akan terus mengingat ini sebagai kegagalan pemerintahan sebelumnya, dan itu akan membentuk persepsi negatif terhadap institusi pemerintahan secara keseluruhan,” tegasnya.
Menurut Suyito, pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pembayaran TPP ASN yang merupakan hak yang dijamin oleh regulasi, serta memastikan keberlanjutan Jamkesda yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelompok pra sejahtera.
Sebagai solusi, Suyito memberikan rekomendasi kepada pemimpin baru Kabupaten Karimun yang akan dilantik dalam bulan Maret nanti. Pertama, Audit Keuangan dan Kebijakan. Lakukan audit menyeluruh untuk mengetahui penyebab utama terjadinya keterlambatan pembayaran TPP dan implementasi Jamkesda.
Kedua, Dialog dengan ASN dan Masyarakat. Pemimpin baru harus membuka komunikasi dengan ASN dan masyarakat untuk memberikan penjelasan yang transparan dan menyusun langkah penyelesaian. Ketiga, Prioritaskan Penyelesaian. Jadikan penyelesaian pembayaran TPP dan revitalisasi program Jamkesda sebagai prioritas dalam 100 hari kerja pertama. Keempat, Konsistensi Kebijakan. Pastikan agar kebijakan ini diintegrasikan ke dalam program kerja jangka panjang, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kita berharap Bupati Aunur bisa menuntaskan persoalan ini sebelum calon kepala daerah terpilih dilantik, jika tidak Pemimpin baru nantilah memiliki kesempatan untuk memperbaiki warisan persoalan ini dan menunjukkan bahwa mereka memiliki komitmen nyata terhadap pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Suyito menutup pernyataannya.