Saiful K. Teibang
20 Januari 2025, 11:25 WIB
Last Updated 2025-01-20T04:25:09Z

Guru dan Tenaga Kependidikan Kepri Kategori R3 Tuntut Prioritas ASN P3K

Advertisement

TANJUNPINANG – Sejumlah Guru dan Tenaga Kependidikan SMA dan SMK di Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Provinsi Kepri, Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD. Para guru dan tenaga kependidikan yang telah lulus passing grade dan masuk kategori R3 berharap agar Pemerintah Provinsi segera memprioritaskan mereka untuk diangkat menjadi ASN P3K.

Menurut mereka, pembukaan formasi ASN P3K selama ini dinilai belum sepenuhnya mengutamakan para tenaga pendidik yang telah mengabdi belasan tahun di sekolah masing-masing. Ismiyati menerima dengan serius aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak para guru dan tenaga kependidikan kategori R3 agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.

"Para guru dan tenaga kependidikan ini sudah lulus passing grade, mereka juga telah mengabdi selama bertahun-tahun. Saya berharap Pemerintah Provinsi Kepri dapat memprioritaskan mereka dalam pembukaan formasi ASN P3K sehingga memberikan kejelasan status dan penghargaan atas pengabdian mereka," ujar Ismiyati.

Dalam pertemuan tersebut, para guru dan tenaga kependidikan menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Meminta DPRD membantu memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan non-ASN kategori R3 agar dapat bekerja full-time.


2. Menambah formasi bagi mereka yang tidak lulus pada tahap 1.


3. Memberikan prioritas kepada kategori R3 untuk mengisi formasi kosong.


4. Tidak menambah tahapan seleksi baru (tahap 2) untuk formasi yang tersedia.


5. Menolak status paruh waktu bagi kategori R3.


6. Memastikan tenaga teknis dan tenaga kependidikan se-Kepri bekerja full-time.


7. Mengeluarkan surat edaran resmi yang menyatakan bahwa kategori R3 akan menjadi full-time ASN P3K pada bulan Juli, disertai tanda tangan dari Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala BKD Provinsi Kepri.

Ismiyati menegaskan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak eksekutif baik sebagai anggota Komisi maupun melalui fraksi PKS yang menaungi untuk mendorong Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera mengeluarkan kebijakan yang memberikan kejelasan dan keadilan bagi para guru dan tenaga kependidikan tersebut.

"Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk tenaga pendidik. Saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi," tutupnya.