Advertisement
TANJUNGPINANG, 16 Januari 2025 – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Hj. Ismiyati, S.Pd., AUD, yang juga merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau. Penyerahan Ranperda ini dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang.
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, Hj. Ismiyati menegaskan bahwa Ranperda RTRW harus memberikan perhatian khusus pada dampak sosial yang akan ditimbulkan oleh perencanaan tata ruang ini. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa RTRW ini tidak hanya fokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Ranperda RTRW harus dirancang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Tata ruang yang baik harus mendukung pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau," ujar Hj. Ismiyati.
Ia menambahkan bahwa RTRW juga harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam hal akses terhadap layanan dasar. "Kami di Komisi IV akan memastikan bahwa RTRW ini mencakup pengembangan infrastruktur sosial yang memadai, sehingga setiap warga dapat menikmati layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas," katanya.
Hj. Ismiyati juga menyoroti pentingnya perencanaan ruang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. "Kesejahteraan rakyat tidak hanya diukur dari segi ekonomi, tetapi juga dari kualitas lingkungan tempat mereka tinggal. Oleh karena itu, Ranperda ini harus memperhatikan pelestarian lingkungan untuk mendukung kehidupan yang sehat bagi masyarakat," jelasnya.
Sebagai politisi PKS, Hj. Ismiyati menekankan bahwa keseimbangan antara pembangunan fisik dan kesejahteraan sosial adalah kunci dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang sejahtera dan berkelanjutan. "Kami akan mengawal proses pembahasan Ranperda RTRW ini agar dapat mewujudkan tata ruang yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Pernyataan Hj. Ismiyati ini mencerminkan komitmen Komisi IV DPRD Kepri untuk memastikan bahwa Ranperda RTRW mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perencanaan tata ruang yang holistik dan berpihak pada masyarakat.