Advertisement
TANJUNGPINANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus dalam seleksi tahun 2024. Pencapaian ini adalah bukti kerja keras, dedikasi, dan kemampuan para peserta, yang kini berhak mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik.
"Selamat kepada rekan-rekan yang berhasil lulus seleksi PPPK. Kami sangat mengapresiasi usaha dan perjuangan Anda. Semoga dengan bergabungnya Anda sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan Provinsi Kepri," ujar Hanafi Ekra, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri.
Namun, PKS juga menyampaikan keprihatinan dan perhatian yang mendalam bagi para peserta seleksi PPPK yang belum berhasil lulus, khususnya bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan bekerja dengan penuh dedikasi di berbagai instansi pemerintah. Kami menyadari bahwa banyak dari mereka yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik meskipun status mereka belum menjadi PPPK atau ASN.
Kami mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk tidak melupakan honorer yang belum lulus dan terus berjuang untuk memberikan mereka kesempatan yang lebih baik. Terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi, bekerja dengan sepenuh hati, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik di Kepri. Mereka adalah tenaga yang telah lama mengisi kekosongan di berbagai sektor pemerintahan, dan sudah sepantasnya diberikan kesempatan yang adil untuk menjadi PPPK atau ASN.
Fraksi PKS DPRD Kepri menegaskan bahwa kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang sudah berkontribusi secara maksimal diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK dengan adil dan tanpa diskriminasi. Kami mendorong Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar dapat memprioritaskan honorer yang telah berpengalaman dalam seleksi PPPK yang akan datang.
Selain itu, kami juga mendorong Pemprov Kepri untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, serta memperhatikan nasib honorer yang belum lulus, agar mereka tidak merasa terabaikan. Kami percaya bahwa setiap tenaga honorer yang bekerja dengan sungguh-sungguh berhak mendapatkan pengakuan dan kesempatan yang sama untuk berstatus sebagai PPPK.
PKS berharap, dengan adanya perhatian yang lebih besar dari Pemprov Kepri dan pemerintah pusat, masa depan tenaga honorer di Kepri dapat lebih terjamin. Para honorer yang telah lama bekerja keras di lapangan tidak hanya pantas mendapatkan penghargaan, tetapi juga kesempatan untuk lebih berkembang dan berkontribusi dengan status yang lebih jelas sebagai PPPK.
"Kami juga meminta agar Pemprov Kepri terus memperjuangkan aspirasi ini, baik melalui jalur hukum maupun kebijakan yang bisa mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer yang berpotensi, agar mereka dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepri," tutup Hanafi Ekra.