Saiful K. Teibang
16 Januari 2025, 09:45 WIB
Last Updated 2025-01-16T02:45:07Z
Batam

Politisi PKS Tekankan Pentingnya RTRW untuk Optimalkan Sumber Daya dan Pariwisata Kepri

Advertisement

BATAM - 16 Januari 2025 – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, yang juga merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan sikap dan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau. Ranperda tersebut diserahkan ke DPRD Kepri pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang.

Dalam keterangannya, Wahyu Wahyudin menekankan pentingnya Ranperda RTRW untuk memberikan dukungan yang kuat terhadap sektor ekonomi dan keuangan di Kepulauan Riau. Sebagai anggota Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan, ia menyoroti bahwa perencanaan tata ruang yang baik harus menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Ranperda RTRW ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan ekonomi daerah. Kami di Komisi II akan memastikan bahwa rancangan ini mampu mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata," ujar Wahyu Wahyudin.

Ia juga menambahkan bahwa aspek keuangan daerah harus dipertimbangkan dengan cermat dalam Ranperda ini. "Tata ruang yang dirancang harus mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan pariwisata di Kepulauan Riau, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat keuangan daerah," jelasnya.

Wahyu Wahyudin menegaskan bahwa Komisi II akan berperan aktif dalam proses pembahasan Ranperda RTRW ini, dengan fokus pada upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha lokal maupun asing. "Kami akan memastikan bahwa peraturan ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan," tambahnya.

Sebagai politisi dari PKS, Wahyu Wahyudin juga menekankan bahwa Ranperda ini harus selaras dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan pemerataan pembangunan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil melalui RTRW ini akan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Kepulauan Riau," tegasnya.

Pernyataan Wahyu Wahyudin ini memperlihatkan komitmen Komisi II DPRD Kepri untuk mengawal proses perencanaan tata ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ranperda RTRW diharapkan menjadi pendorong utama dalam pengembangan sektor ekonomi di Kepulauan Riau.