Advertisement
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, termasuk urusan lingkungan hidup, pekerjaan umum, dan penataan ruang, Haji Muhammad Taufiq menegaskan bahwa Ranperda RTRW harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelakaerinjutan. Ia menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Ranperda RTRW ini harus menjadi panduan untuk pembangunan yang tidak merusak ekosistem dan tetap memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup. Komisi III akan memastikan bahwa semua proyek pembangunan yang direncanakan sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan," ujar Haji Muhammad Taufiq.
Ia juga menekankan bahwa penataan ruang yang efektif adalah kunci untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di Kepulauan Riau, yang terdiri dari banyak pulau dengan karakteristik geografis yang unik. "Penataan ruang yang baik harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial, serta mampu mengantisipasi dampak negatif dari pembangunan besar-besaran," tambahnya.
Haji Muhammad Taufiq menegaskan bahwa Komisi III akan mengawal dengan ketat setiap kebijakan yang dituangkan dalam Ranperda RTRW agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan di Kepulauan Riau. "Kami ingin memastikan bahwa RTRW ini mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan," tegas legislator yang terpilih dari Dapil Karimun ini.
Sebagai politisi PKS, Haji Muhammad Taufiq juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. "Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa RTRW ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Kepulauan Riau," pungkasnya.
Pernyataan Haji Muhammad Taufiq ini mencerminkan komitmen Komisi III DPRD Kepri untuk mendorong perencanaan tata ruang yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif, dengan mempertimbangkan kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan hak generasi mendatang.