Saiful K. Teibang
16 Januari 2025, 09:11 WIB
Last Updated 2025-01-16T02:11:52Z
Batam

RTRW Kepulauan Riau: Acuan Baru untuk Pembangunan Berbasis Potensi Lokal dan Global

Advertisement

BATAM - 15 Januari 2025 – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Januari 2025. Penyerahan ini berlangsung di Gedung DPRD Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

H. Bahktiar, Lc., MA, Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Riau, memberikan pernyataan usai penyerahan Ranperda tersebut. Dalam keterangannya, H. Bahktiar menegaskan pentingnya RTRW sebagai landasan hukum dalam pengelolaan ruang wilayah provinsi yang berbasis pada potensi lokal dan tantangan global.

"Ranperda RTRW ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan wilayah Kepulauan Riau yang berkelanjutan. Dengan adanya peraturan ini, kami berharap dapat menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar H. Bahktiar.

Ia menambahkan bahwa Ranperda RTRW ini telah dirancang untuk mencakup berbagai aspek strategis, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pengembangan infrastruktur, serta penataan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar yang menjadi bagian integral dari provinsi ini.

Ranperda RTRW Kepulauan Riau diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemanfaatan ruang serta meningkatkan daya saing wilayah di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Dengan penyerahan Ranperda ini, DPRD Kepulauan Riau dijadwalkan akan melakukan pembahasan secara komprehensif bersama pihak eksekutif, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan bahwa peraturan ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan wilayah secara holistik dan berkelanjutan.

Penyerahan ini menandai langkah penting dalam upaya mempercepat pembangunan yang adil dan merata di Kepulauan Riau, seiring dengan visi menjadikan provinsi ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan.