Advertisement
Wahyu mengatakan, besaran UMS Kota Batam ini sudah dibahas akhir tahun lalu, namun hingga kini belum juga ditetapkan.
"Sudah lebih dari sebulan dibahas, namun hingga kini belum juga diputuskan," katanya, Jum'at (3/12/2024).
Meskipun bukan mitra Disnakertrans Kepri, Wahyu Wahyudin mengaku berkomitmen mengawal penetapan besaran UMS ini.
Menurutnya, penetapan besaran UMS ini sudah dinanti-nantikan oleh buruh di Batam.
"Meskipun saya bukan mitra Disnakertrans, sebagai Anggota DPRD, saya akan kawal aspirasi kawan-kawan buruh," ujarnya.
Wahyu menambahkan, penetapan UMS Kota Batam sangat penting untuk memastikan kesejahteraan para buruh.
Ia pun berharap, Gubernur Ansar dapat segera menetapkan besaran UMS Buruh Kota Batam Tahun 2025.
"Ini upaya kita bersama menjaga perekonomian masyarakat Kepri, khususnya di Batam," tambahnya.