Advertisement
BATAM – Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Haji Bahktiar menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, aturan ini perlu memastikan keseimbangan antara ketegasan dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.
"Ranperda ini harus benar-benar hadir untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat, bukan malah membebani atau menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga," ujar Haji Bahktiar saat agenda Rapat Paripurna di DPRD Kepri Senin, 17 Februari 2025.
Ia menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam implementasi Perda tersebut. Menurutnya, penegakan ketertiban umum tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang represif, tetapi harus mengedepankan edukasi dan partisipasi aktif dari masyarakat.
"Kita ingin Rancangan Perda ini lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pembinaan. Masyarakat harus merasa dilindungi, bukan justru sebaliknya. Aparat penegak Perda juga perlu diberikan pelatihan khusus agar dalam praktiknya mereka tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tambahnya.
Dalam pembahasan Ranperda ini, politisi PKS ini juga menyoroti peran Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan aturan. Ia mengusulkan agar aparat yang bertugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan tegas.
Selain itu, ia meminta agar regulasi yang disusun tidak tumpang tindih dengan aturan lain yang sudah ada dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
"Kita harus memastikan bahwa Perda ini selaras dengan regulasi di tingkat nasional dan tidak berbenturan dengan aturan lain yang sudah ada," tegasnya.
DPRD Kepri menurutnya berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan Ranperda ini agar dapat menjadi payung hukum yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan masukan agar Perda ini benar-benar menjadi solusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," tutupnya.