Saiful K. Teibang
28 Februari 2025, 11:44 WIB
Last Updated 2025-02-28T05:13:18Z

Ramadan, ASN Setwan DPRD Kepri Didorong Tetap Produktif dan Harmonis

Advertisement



TANJUNGPINANG –
Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar, MA, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kepri untuk menjaga silaturahim dan tetap produktif dalam bekerja selama bulan suci Ramadan. Pesan ini disampaikannya dalam acara Silaturahim Pegawai Setwan DPRD Kepri yang digelar dalam rangka menyambut Ramadan 1446 H kemarin Kamis, 27 Februari 2025 di Halaman Kantor DPRD Kepri. Agenda ini dihadiri juga Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan.

Dalam sambutan dan ceramahnya, H. Bahktiar menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk mengurangi semangat bekerja, melainkan momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja.

 “Bekerja dengan baik selama Ramadan merupakan bagian dari ibadah. Kita harus tetap profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik di lingkungan kerja agar tercipta suasana yang harmonis. “Silaturahim adalah kunci keberkahan dalam bekerja. Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi’ (HR. Bukhari & Muslim),” ungkapnya, mengutip hadis.

Selain menjaga silaturahim, H. Bahktiar juga mengingatkan bahwa produktivitas tetap harus dijaga selama bulan Ramadan. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakannya" (HR. Al-Baihaqi). Dengan demikian, para ASN diharapkan tetap fokus dan optimal dalam menjalankan tugasnya.

Acara silaturahim ini berlangsung penuh kehangatan dengan dihadiri oleh Iman Sutiawan Ketua DPRD Kepri, Sekretaris DPRD Kepri, pejabat struktural, serta para pegawai di lingkungan Setwan DPRD Kepri. Diharapkan, momentum Ramadan ini dapat mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.