Saiful K. Teibang
13 Maret 2025, 13:25 WIB
Last Updated 2025-03-13T06:25:11Z
Batam

Buka Puasa Bersama MUI, DPRD Kepri Bahas Harmoni Kehidupan Beragama

Advertisement

BATAM – Ulama memiliki peran strategis tidak hanya mencerdaskan umat, tetapi juga memperat persatuan dan menjaga harmonisasi antar umat beragama. Hal ini disampaikan H. Bahktiar, Lc, MA Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) saat menghadiri acara silaturahim dan buka puasa bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri pada Selasa (11/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan peran penting ulama sebagai pemersatu umat dan penjaga harmonisasi kehidupan beragama di wilayah Kepulauan Riau.

Ketua DPW PKS ini juga menyampaikan bahwa ulama memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat, serta menciptakan kerukunan antarumat beragama. Menurut Legislator yang terpilih dari Dapil Batam 4 Kecamatan Bengkong, Batam Kota, Batu Ampar dan Lubuk Baja ini, melalui bimbingan dan teladan yang diberikan oleh para ulama, masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati perbedaan yang ada.

Acara buka puasa bersama ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kepri, jajaran pengurus MUI Kepri dan tokoh-tokoh agama setempat. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahim antara legislatif dan ulama, serta membahas berbagai isu keagamaan dan sosial yang berkembang di masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Kepri H. Bahktiar juga mengapresiasi peran MUI dalam memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah terkait kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Beliau berharap sinergi antara pemerintah dan ulama dapat terus terjalin guna mewujudkan masyarakat Kepri yang harmonis dan sejahtera.

Ketua MUI Kepri, KH Bambang Maryono, menyambut baik kehadiran Wakil Ketua III DPRD Kepri dalam acara tersebut. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan keumatan dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kepulauan Riau.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara legislatif dan ulama, serta menjadi langkah positif dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Provinsi Kepulauan Riau.