Advertisement
BATAM – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Graha Kepri pada Kamis, 6 Maret 2025, antara DPRD Kepri dan PT Batamas Puri Permai (BPP) membawa angin segar bagi warga Bengkong yang terdampak reklamasi. Dalam pertemuan tersebut, PT BPP menyatakan kesiapannya untuk mengakomodir tuntutan warga dengan sejumlah komitmen.
H. Bahktiar, selaku perwakilan DPRD Kepri, menyampaikan bahwa dalam RDP ini telah disepakati lima poin utama sebagai langkah solusi atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Adapun lima poin tersebut adalah.
Pertama, PT BPP menyatakan menerima dan berkomitmen untuk melakukan pengerjaan pendalaman dan pelebaran alur guna mengatasi masalah akses laut yang terdampak reklamasi. Kedua, Proses pengerjaan pelebaran dan pendalaman alur akan segera dilakukan dalam waktu secepatnya.
Ketiga, PT BPP menegaskan bahwa ke depannya tidak akan melakukan reklamasi di wilayah Bengkong. Keempat, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak operator ferry dan memberikan teguran terhadap aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kelima, Perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan akan melakukan koordinasi dengan BP Batam dan menindaklanjuti sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
H. Bahktiar menegaskan bahwa DPRD Kepri akan terus mengawal implementasi dari hasil RDP ini agar komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan dengan baik. Ia juga berharap pihak perusahaan dan instansi terkait dapat bekerja sama dengan optimal demi kepentingan masyarakat Bengkong yang terdampak.
“Kami akan memastikan setiap keputusan dalam RDP ini berjalan sesuai dengan harapan warga Bengkong. Komitmen yang telah disampaikan PT BPP harus kita awasi bersama agar benar-benar terealisasi,” ujar H. Bahktiar legislator yang terpilih dari Dapil Batam 4 yakni Bengkong, Batu Ampar, Batam Kota dan Lubuk Baja.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat Bengkong diharapkan dapat merasakan solusi konkret atas permasalahan reklamasi yang selama ini menjadi keluhan utama mereka. Langkah-langkah tindak lanjut dari berbagai pihak akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan.