Advertisement
TANJUNGPINANG –Anggota DPRD Kepulauan Riau, Hj Ismiyati , berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dapat mengawal kebijakan serta Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kepri. Menurutnya, hak para pekerja, termasuk mitra pengemudi ojol, harus mendapat perhatian serius agar kesejahteraan mereka terjamin.
Politisi PKS ini menekankan pentingnya Disnaker berperan aktif dalam memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan oleh perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.
"Kita ingin ada kepastian bagi para pengemudi ojol di Kepri terkait pemberian THR ini, sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ujar Hj Ismiyati Legislator yang terpilih dari Dapil Kepri 1, Tanjungpinang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Surat Edaran Kemenaker telah mengatur mekanisme pemberian THR bagi pekerja dengan sistem kemitraan, termasuk para pengemudi ojol. Oleh karena itu, pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan guna memastikan perusahaan menjalankan aturan tersebut dengan baik.
Selain itu, Hj Ismiyati yang juga merupakan Ketua DPD PKS Tanjungpinang mengimbau para pengemudi ojol di Kepri untuk lebih proaktif dalam menyuarakan hak mereka. Jika terdapat kendala dalam pencairan THR, ia mendorong agar mereka melaporkan kepada Disnaker setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Ia berharap kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol di Kepri, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
"Semoga semua pihak bisa bekerja sama untuk memastikan hak pekerja ini terpenuhi, sehingga mereka bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera," pungkasnya.