Advertisement
BATAM - Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya terkait takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM). Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak kepolisian guna memastikan kepatuhan SPBU terhadap regulasi yang berlaku.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan takaran dan penurunan kualitas BBM di beberapa SPBU. Oleh karena itu, Disperindag perlu lebih aktif dalam melakukan sidak serta menggandeng kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen," ujar Wahyu Wahyudin, yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Sabtu (16/3).
Menurut Wahyu, pengawasan ini penting untuk menjamin hak-hak konsumen dan mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat luas. Ia menyoroti perlunya alat uji yang lebih sering digunakan oleh Disperindag dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU. “Tidak hanya soal takaran, tetapi juga kualitas BBM harus diawasi, apakah sesuai dengan standar yang dijanjikan atau tidak,” tambahnya.
Selain itu, Wahyu juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menilai bahwa tindakan yang lebih tegas diperlukan agar ada efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan. “Jika ditemukan pelanggaran, izin operasional bisa dikaji ulang atau diberikan sanksi administrasi yang berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu berharap kolaborasi antara Disperindag dan kepolisian bisa berjalan efektif demi kepentingan masyarakat. “Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat yang bisa melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU,” pungkasnya.