Saiful K. Teibang
18 April 2025, 20:33 WIB
Last Updated 2025-04-18T13:33:35Z
Tanjungpinang

Komunitas Perdata UMRAH Gelar Kuliah Umum Bersama Kemenkum: Peran Fidusia dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kepulauan Riau

Advertisement

 


Sebastian Alboen Sihombing

Komunitas Perdata (KOPER) merupakan sebuah wadah pengembangan diri bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), yang fokus pada eksplorasi penulisan dan pemahaman mendalam mengenai Hukum Perdata. Setelah hampir dua tahun vakum karena Covid-19 komunitas ini akhirnya bangkit kembali. Mahasiswa angkatan 2022 dengan semangat baru dan antusiasme tinggi mengambil inisiatif untuk menghidupkan kembali komunitas ini melalui penyelenggaraan sebuah kuliah umum yang sarat akan makna dan pengetahuan.

Kuliah umum ini diselenggarakan pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Auditorium UMRAH Dompak. Kegiatan ini berhasil menarik perhatian besar dengan dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta dari kalangan mahasiswa dan sivitas akademika. Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, Bapak Muhammad Fajar Hidayat, SH, MH, bersama Ketua Departemen Ilmu Hukum, Ibu Lia Nuraini, SH, MH, serta Ketua Komunitas

Perdata, Sebastian Alboen Sihombing. Kehadiran para tokoh penting di lingkungan Prodi Ilmu Hukum ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kekeringan dan revitalisasi Komunitas Perdata sebagai bagian penting dari dinamika akademik di kampus.

Mengusung tema “Peran Fidusia dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kepulauan Riau,” kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama dari Kementerian Hukum, yaitu Ibu Rorif Desvyati, SH, MH, selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan secara gamblang tentang pentingnya peran fidusia sebagai instrumen hukum yang mampu menunjang kegiatan ekonomi, khususnya di wilayah Tanjungpinang dan Kepulauan Riau pada umumnya. Beliau juga menekankan bahwa UMRAH, khususnya Komunitas Perdata, memiliki respon yang sangat cepat dan progresif terhadap isu-isu hukum aktual yang relevan untuk diteliti, termasuk masalah fidusia yang semakin penting di tahun 2025.



Ibu Rorif yang akrab disapa Bu Desi juga membuka wawasan mahasiswa dengan menyatakan bahwa Kementerian Hukum sangat terbuka terhadap permintaan informasi terkait data fidusia yang ada di Tanjungpinang. Hal ini tentu menjadi peluang besar bagi mahasiswa hukum UMRAH untuk menggali data primer secara langsung dari lembaga yang berwenang dalam rangka menunjang kualitas penelitian mereka.

Tak hanya memberikan materi hukum, Ibu Rorif juga menyisipkan pesan moral dan motivasi yang menyentuh hati kepada para mahasiswa. Dalam wejangannya, beliau mengingatkan, "Adik-adik sekalian, tolong ingat kembali tujuan kalian kuliah di sini. Jangan lupakan orang tua yang harus kalian banggakan. Lupakan dulu kesenangan kalian, fokuslah pada perjuangan kalian sekarang. Saya pun dulu seperti kalian jangan lihat saya yang sekarang, tapi lihatlah bagaimana perjuangan saya dulu." Ucapan tersebut memberikan semangat baru dan refleksi mendalam bagi para peserta yang hadir. 


Sebagai penutup acara, Komunitas Perdata menyuguhkan sejumlah penampilan kreatif yang telah dipersiapkan sebelumnya. Tak lupa, cinderamata diserahkan kepada Ibu Rorif sebagai bentuk penghargaan atas kesediaannya menjadi narasumber. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga penanya terbaik dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif dan dinamis.

Keberhasilan acara ini tentu tak lepas dari kerja keras seluruh elemen dalam keluarga besar Komunitas Perdata. Mulai dari Koordinator Prodi, Ketua Departemen Hukum, Ketua Komunitas Perdata, hingga para alumni dan seluruh mahasiswa angkatan 2022 yang menunjukkan antusiasme luar biasa. Seperti yang disampaikan oleh Ibu Lia Nuraini, “Kesuksesan ini adalah hasil dari sinergi yang kuat antar seluruh elemen komunitas.”

Kuliah umum ini bukan hanya menjadi momentum kebangkitan KOPER, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa hukum UMRAH memiliki daya saing, semangat kolaboratif, dan kesiapan untuk menjadi bagian penting dalam diskursus hukum dan pembangunan ekonomi daerah melalui pendekatan akademis yang kritis dan konstruktif.